Kendari, Radarsultra.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 tahap pertama untuk seluruh stakeholdernya di Sultra.
Laporan tersebut diluncurkan pada agenda Diseminasi ST 2023 yang diadakan di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Senin, (4/12/2023).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan melalui hasil ST 2023 ini, salah satunya yaitu pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Sultra dapat mengidentifikasikan berbagai masalah pertanian seperti pupuk, lahan, fasilitas dan lainnya sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan lebih tepat sasaran yang tentunya akan mewujudkan ketahanan pangan yang baik dan mensejahterakan petani di Sultra.
“Semua informasi tersebut bisa kita dapatkan dengan mengakses website resmi BPS Sultra,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengajak seluruh stakeholder di Sultra untuk lebih aktif memanfaatkan data-data yang telah disediakan oleh BPS agar kebijakan-kebijakan yang diambil kedepannya lebih tepat sasaran dan efisien salah satunya data terkait ST 2023.
“Jadi pemerintah daerah tidak salah sasaran dalam menentukan program, karena kalau salah sasaran maka uang negara akan terbuang sia-sia dan masalah petani tidak terselesaikan dengan benar,” ungkapnya.
Beberapa point penting yang dilaporkan BPS Sultra pada kegiatan Diseminasi tersebut antara lain:
1. Terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 329.555 rumah tangga.
3. Jumlah Usaha Pertanian hasil ST2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 349.950 unit yang terdiri atas 349.855 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 44 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 51 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
4. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 349.855 unit atau naik 2,27 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 342.094 unit.
5. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 329.555 rumah tangga, naik 4,20 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 316.262 rumah tangga.
6. Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,06, turun 0,02 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,08.
7. Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 44 unit, naik 37,50 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 32 unit.
8. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebanyak 51 unit, naik 59,38 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 32 unit.
9. Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 92.191 orang, atau sekitar 29,87 persen dari petani di Sulawesi Tenggara.
10. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan _Urban Farming_ di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 88 unit.
11. Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: ayam kampung biasa, kelapa, jambu mete, cengkeh, sapi potong, jati, ubi kayu, padi sawah inbrida, kakao, dan lada.
Info selengkapnya dapat diunduh pada website BPS Provinsi Sulawesi Tenggara https://sultra.bps.go.id






