1

Akhir Tahun 2025, Polda Sultra Catat Penurunan Kejahatan dan Peningkatan Penyelesaian Perkara

Ketgam: Akhir Tahun 2025, Polda Sultra Catat Penurunan Kejahatan dan Peningkatan Penyelesaian Perkara
1

Kendari, Radarsultra.co — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Rabu (31/12/2025), dan dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.

Dalam pemaparannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terjadi penurunan signifikan jumlah tindak pidana dibanding tahun sebelumnya. Dari total 4.487 kasus kejahatan, Polda Sultra dan jajaran berhasil menyelesaikan 3.513 kasus atau 78,2 persen, meningkat tajam dibandingkan capaian 2024. Risiko penduduk terkena kejahatan juga menurun menjadi 158 orang per 100.000 penduduk, dengan interval kejadian rata-rata satu jam 57 menit.

1

Penurunan paling menonjol terjadi pada kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, dan perjudian, serta kejahatan transnasional yang didominasi narkotika. Meski demikian, Kapolda menegaskan kejahatan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian utama. Selama 2025, Ditreskrimum Polda Sultra menangani 195 perkara perlindungan anak dan 232 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Bawaslu Sultra Gelar Rapat Koordinasi dengan Media

“Perkara kejahatan seksual terhadap anak sangat memprihatinkan dan harus ditangani tegas, terutama karena pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat,” tegas Kapolda, Rabu (31/12/2025).

Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Sultra mencatat 374 kasus dengan penyitaan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan narkotika sintetis. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan ratusan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kapolda menekankan penerapan pasal dengan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, terhadap pengedar besar sebagai langkah efek jera.

Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, Polda Sultra menangani 35 perkara dengan kerugian negara lebih dari Rp23 miliar dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp13,5 miliar. Untuk kejahatan siber, jumlah perkara meningkat, didominasi pencemaran nama baik dan penipuan daring. Polda Sultra aktif melakukan patroli siber dan melaporkan puluhan ribu tautan judi online sebagai langkah pencegahan.

BACA JUGA :  Ratusan Pendukung dan Simpatisan Ramaikan Ulang Tahun Yudhianto Mahardika

Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan tercatat meningkat, namun fatalitas korban meninggal dunia menurun. Penurunan ini dinilai sebagai indikator efektivitas respons cepat di lokasi kejadian dan peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan. Polda Sultra juga merencanakan penguatan sarana keselamatan melalui pengadaan mobil keselamatan terpadu bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kapolda Sultra menambahkan, seluruh operasi kepolisian dan pengamanan agenda nasional sepanjang 2025, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru serta agenda nasional seperti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis, berjalan aman dan kondusif. “Kami berkomitmen terus meningkatkan perlindungan masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta pelayanan yang profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.***

1
1