1

Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Ditangkap Polisi

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dikejutkan dengan berita penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) La Usman yang tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika.

Politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini ditangkap setelah kedapatan telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang merupakan Narkotila golongan 1 (satu).

1

Dalam siaran media dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono yang diteruskan oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhardt, S.I.K dikatakan bahwa penangkapan Ketua DPRD Busel dilakukan pada Jumat 23 November 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet lantai 2 (dua) kamar 217, Jl. Samanhudi Jakpus.

BACA JUGA :  Telkomsel Hadirkan New Combat 4G di Desa Usuku Wakatobi

“Awalnya tim mendapat info dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penangkapan,” kata AKBP. Harry, Senin, (26/11/18).

Dari hasil introgasi, La Usman mengaku bahwa hari sebelumnya ia telah memakai sabu seorang diri di  di TKP

“Dan didapat dari Lani (DPO) supir yang biasa mendampingi La Usman selama di Jakarta sudah dua kali mendapat barang (sabu),” lanjutnya.

Saat dilakukan penangkapan, pihak Kepolisian menemukan beberapa Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) cangklong bekas pakai yang ditemukan secara terpisah

“Satu ditemukan di kantong celana tersangka (TSK) dan satu lagi di closet toilet kamarnya, selain itu ditemukan juga tiga buah korek api gas dan satu HP,” jelasnya

BACA JUGA :  KPK Memboyong Direktur Perusahaan Beserta Beberapa Dokumen Tambang

Saat inipPihak Polda Metro Jaya telah melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif selain itu telah dilakukan uji laboratoris BB dan urine, darah dan rambut di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, dengan hasil uji BB dalam cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika. Uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat, sementara uji darah dan rambut masuh dalam proses.

“Telah dilakukan asesment oleh tim BNN Jaksel dan saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan TSK lainnya,” ungkapnya.

1
1