Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu selama bulan Mei 2025.
Kedua pengungkapan tersebut terjadi pada tanggal 7 dan 12 Mei, masing-masing dengan satu orang tersangka dan 4 orang tersangka dengan total barang bukti mencapai 8,7 kilogram sabu.
Kabid Humas Polda Sultra menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 7 Mei dengan barang bukti sabu seberat 7,4 kilogram.
“Pelaku berinisial RBG (40) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu yang dibawanya melalui jalur darat antara Sultra dan Sulteng. Pelaku diketahui dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Pengungkapan kedua terjadi pada 12 Mei di Jalan Lawalata, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Dalam kasus ini, pelaku 4 orang perempuan ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 1,4 kilogram.
“Ini juga berawal dari laporan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi dan dikendalikan dari luar negeri.
“Biasanya, narkotika masuk dari Malaysia melalui Kuala Lumpur. Kedua kasus ini kemungkinan berasal dari jaringan yang berbeda namun sama-sama dikendalikan dari Malaysia,” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan, peredaran narkoba di Sultra banyak menyasar wilayah pertambangan dan perkebunan.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, memang permintaan terbesar itu di wilayah pertambangan maupun perkebunan,” katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, Polda Sultra juga mengimbau semua pihak, khususnya perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan, untuk bekerja sama.
“Kami menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar ikut serta dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di lingkungan mereka,” tutupnya.**






