Kendari, Radarsultra.co – Mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekda Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., resmi membuka Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Bombana Angkatan V Tahun 2024 di Kendari, belum lama ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Pj. Walikota Baubau, Plt. Bupati Wakatobi, serta Pj. Bupati Bombana, yang masing-masing diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, bersama dengan peserta orientasi.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra memberikan apresiasi atas kesuksesan Pemilu Serentak 2024 yang telah berjalan lancar.
“Kita bersyukur Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan baik, aman dan lancar. Tingkat partisipasi pemilihnya pun cukup banyak, yakni di atas 81% dari total 204 juta pemilih,” ungkap Asrun Lio, Selasa, (29/10/2024).
Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sebesar 79,5%.
Sekda Sultra juga menyoroti pentingnya sistem demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia, yang memegang prinsip dasar pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan, dimana DPRD berfungsi sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Pentingnya peran DPRD dalam pembangunan daerah juga menjadi perhatian dalam sambutan Sekda. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang diamanatkan oleh Undang-Undang, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan.
“DPRD memiliki peran besar dalam efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Sekda.
Sekda Sultra juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang baru terpilih harus memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Diperlukan profil anggota dewan yang memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal, serta sikap perilaku yang baik. Orientasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari amanah Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD serta meningkatkan wawasan kebangsaan.
“Orientasi ini penting bagi anggota DPRD yang baru terpilih agar dapat memahami ruang lingkup fungsi dan tugas mereka, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah,” tuturnya.
Sekda juga berharap agar anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dapat terus bersinergi dalam membangun Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap, program orientasi ini tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga pemahaman yang mendalam, agar para anggota DPRD tidak merasa pintar sendiri dan terhindar dari ego sektoral,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengingatkan agar seluruh anggota DPRD selalu berpedoman pada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, martabat, dan citra diri selama menjabat.
“Membangun suatu daerah bukanlah pekerjaan mudah, diperlukan keseriusan serta kerja sama antar lini, termasuk antara eksekutif dan legislatif. Polaritas dalam pemilu hendaknya ditanggalkan saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap agar DPRD dan kepala daerah dapat membangun kerjasama yang harmonis, menjaga sinergitas, dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor unggulan daerah masing-masing, seperti pariwisata atau pertanian.
“Fokus kepada talenta-talenta di sektor unggulan akan meningkatkan daya saing daerah, yang pada gilirannya berdampak pada daya saing nasional,” tutupnya.
Dengan orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD yang baru terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, memahami tanggung jawabnya, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.*






