1

Satgassus Polri dan Kemensos RI Bersinergi Cegah Penyalahgunaan Bansos

Satgassus Polri dan Kemensos RI Bersinergi Cegah Penyalahgunaan Bansos
1

Lamongan, Radarsultra.co – Untuk memperkuat integritas dan transparansi penyaluran bantuan sosial, Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi telah melakukan pendampingan bersama Kementerian Sosial.

Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan fokus pada penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

1

Ketua Tim Satgassus, Budi Agung Nugraha, mengungkapkan temuan di lapangan yang menyoroti adanya upaya penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil paket sembako yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia mengtakan, penggiringan menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

BACA JUGA :  Ini 7 Tips dari AHM Agar Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada KPM.

“Satgassus merekomendasikan Kemensos RI untuk meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada KPM, agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Budi, Jumat (7/6/24).

Satgassus juga menyarankan evaluasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas sebagai pendamping sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa KPM benar-benar menerima haknya.

Satgassus berkomitmen memastikan regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH dikelola dengan cara yang lebih akuntabel, transparan, dan adil.

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM. Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menuju Indonesia Emas 2045: Kapolri Tekankan Adaptabilitas dan Lingkungan Strategis

Sementara itu, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap, menambahkan bahwa tim juga melakukan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.*

1
1