Kendari, Radarsultra.co — Upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di Kota Kendari terus digencarkan. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 melakukan penyuluhan dan monitoring di dua lokasi berbeda pada Jumat (13/6/2025), sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan tertib.
Tim Satgas Preemtif melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di kawasan Pasar Baru Wua-Wua sekitar pukul 13.00 WITA.
Masyarakat diberikan edukasi terkait bahaya premanisme dan pungutan liar, serta pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif warga untuk melaporkan segala bentuk tindakan pungli.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 14.30 WITA, Tim Satgas Gakkum yang dipimpin oleh AKP Rahman, S.H., M.H. melakukan monitoring terhadap aktivitas juru parkir berinisial IR (32) di area Swalayan Marina, kawasan Bakso SVJ.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IR merupakan juru parkir resmi yang bekerja sama dengan pihak pengelola parkir.
Meski demikian, tim tetap memberikan pembinaan langsung di lokasi guna mencegah potensi pelanggaran.
Dalam pembinaan tersebut, petugas mengingatkan agar juru parkir tidak melakukan pungutan secara sepihak, tidak memaksa pelanggan membayar tarif di luar ketentuan, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.
Pendataan juga dilakukan untuk memastikan keterlibatan IR dalam sistem pengelolaan parkir resmi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Satgas Pungli 2025 untuk menekan ruang gerak pungli di ruang-ruang publik.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan indikasi pungli melalui kanal pengaduan resmi sebagai dukungan terhadap penegakan ketertiban dan pelayanan publik yang bersih.**






