Kendari, Radarsultra.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra berhasil mengamankan berbagai produk dagangan illegal yang beredar di pasaran Sultra tanpa izin edar. Selasa (23/5/2017)
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan, dalam giat tersebut pihaknya telah berhasil mengumpulkan berbagai jenis Kosmetik dan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.
“Ada berbagai macam bahan makanan, kosmetik dan obat-obatan termasuk jamu dan obat-obatan lainnya yang berhasil kita amankan, ini kita lakukan melalui operasi gabungan beserta dengan balai POM,” kata Wira.
Giat kepolisian tersebut telah dilakukan sejak bulan Januari 2017 dan berhasil mengamankan ratusan bahan makanan yang tidak memiliki izin edar seperti tepung tapioka, sohun, kornet, kopi bubuk, abon dendeng, jamur larutan, keripik pisang, kerupuk keju dan Mushroom.
Selain bahan makanan, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai produk obat-obatan dan kosmetik seperti susu belut, obat Kuat, jamu, ponds, dan berbagai jenis kosmetik pemutih wajah lainnya.
“Giat ini kita laksanakan mulai dari bulan Januari 2017 secara bertahap di beberapa daerah, tim ini berangkat secara bersama-sama melakukan kontrol dan berhasil menemukan dan mengamankan bermacam-macam produk, ada kosmetik, obat-obatan dan bahan makanan dan yang pasti bahan-bahan yang sudah disita ini adalah bahan-bahan yang tidak memiliki izin edar, tidak layak konsumsi ataupun tidak layak pakai atau mungkin kadaluwarsa,” jelasnya.
Lanjut Wira, Khususnya produk-produk kosmetik, pihaknya menemukan bahwa produk-produk tersebut diperdagangkan melalui sosial media maupun perorangan dan untuk saat ini telah ada beberapa pelaku yang telah diamankan terkait penjualan bahan kosmetik berbahaya tersebut.
“Produknya ada yang dijual melalui media sosial dan juga door to door, Kalau tersangka sudah ada beberapa yang kita proses seperti yang kosmetik kemarin yang berdampak kepada merusak kulit wajah dan itu sudah kita proses dan monitor sampai sekarang,” lanjutnya.
Menurut Wira, perdagangan kosmetik dengan bahan berbahaya ini telah memakan korban yang mengalami kerusakan pada kulit wajah.
“Korbannya ada tiga orang kemarin yang wajahnya itu memang kelihatan gosong karena pemakaian kosmetik ini,” tandasnya.
Untuk selanjutnya, pihak Polda Sultra akan melakukan pemusnahan terhadap ratusan bahan makanan dan kosmetik berbahaya tersebut.(B)






