1

Delapan Dosen Dan Ratusan Mahasiswa Siap Tinggalkan UMK

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dugaan tindak kekerasan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Dekan sekaligus Dosen pengajar di Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiah Kendari (FT-UMK) saat ini tengah menjadi persoalan besar di lembaga Universitas tersebut.

Foto : Ratusan Mahasiswa UMK saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa di halaman Kampus, Selasa (23/1/2018) / Emil Rusmawansyah/Radarsultra.co.id

Pasalnya, kedua hal tersebut memicu amarah ratusan Mahasiswa Teknik UMK dan seluruh Mahasiswa Teknik se Sulawesi Tenggara (Sultra) dan juga beberapa dosen di FT-UMK yang secara bersamaan mengajukan pengunduran diri sebagai dosen tetap di UMK.

1

Dekan Fakultas Teknik UMK, Moch. Assiddiq diduga telah melakukan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa Teknik UMK dan menggelapkan dana operasional perjalanan mata kuliah Studi Kerja Lapangan Strata Satu (S1) Teknik Arsitektur. Senilai kurang lebih Rp 16 Juta Rupiah.

BACA JUGA :  Kunjungi Baubau dan Buton, Rusda Mahmud Optimis Raih Kemenangan

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahasiswa Teknik Arsitektur UMK, Pangga saat ditemui di UMK, Selasa 23 Januari 2018.

Mewakili seluruh Mahasiswa UMK , Pangga mengatakan, Moch. Assidieq telah melakukan tidak kekerasan dengan menendang dua orang mahasiswa dengan alasan bahwa pihaknya (Moch. Assidieq) sangat jengkel kepada kedua mahasiswa tersebut yang selalu berpenampilan urak-urakan dilingkungan kampus.

Selain itu juga, Moch Assidieq juga diduga telah menggelapkan dana operasional perjalanan melalui biaya travel yang dibebankan kepada mahasiswa senilai Rp 4.100.000, tanpa alasan yang jelas, sementara oknum dosen lainnya mengambil alih dan menaikan biaya tersebut hingga mencapai Rp.4.500.000 tanpa sepengetahuan mahasiswa.

BACA JUGA :  BADKO HMI Sultra Periode 2021-2023 Resmi Dipimpin Irfan Karim

“Ada dua point yang menjadi alasan tuntutan kami. yakni , tindak kekerasan (menendang) yang dilakukan oleh Dekan FT-UMK kepada dua mahasiswa dalam keadaan sadar dan didua tempat yang berbeda, lalu, kami menduga Dekan FT-UMK telah melakukan penggelapan uang operasional Perjalanan mata kuliah Studi Kerja lapangan SI Teknik Arsitektur. Senilai kurang lebih Rp 16 Juta Rupiah,” ungkap Pangga, Selasa (23/1/2018).

Selain ke delapan dosen yang telah mengundurkan diri, Mahasiswa FT-UMK juga mengancam akan keluar dari UMK secara berjamaah jika Moch Assidieq tidak diturunkan dari jabatannya sebagai Dekan. (B)

1
1