Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Amir Hasan saat dikonfirmasi mengenai penertiban tersebut mengatakan sebelum melakukan penertiban pihaknya telah beberapakali memberikan peringatan kepada para pemilik lapak mengenai penertiban tersebut dan telah mendapatkan kesepakatan bersama para pemilik lapak untuk melakukan pembongkaran sepekan pasca Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah 2017.
“Sebelumnya kita sudah sepakat bersama para pedagang bahwa kios mereka akan dibongkar sendiri selesai lebaran satu minggu dan hari ini kami membantu pedagang membongkar lapaknya berdasarkan kesepakatan sebelumnya dan kita juga sudah memberitahukan mereka sebelum turun ke lapangan,” kata Amir Hasan, Senin (3/7/2017).

Eksekusi penertiban 40 lapak di pertigaan kampus UHO tersebut dilakukan oleh sekitar 140 Personil Satpol PP bersama beberapa personil TNI Polri.
Menurut Amir Hasan, Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi Trotoar yang selama ini dinilai telah beralih fungsi menjadi area perdagangan oleh puluhan warga di Jalan MT. Haryono, Kendari.
Lebih lanjut, Amir Hasan megatakan bahwa para pedagang yang telah ditertibkan akan dipindahkan ke beberapa pasar milik pemerintah Kota Kendari seperti pasar sentral Wuawua dan pasar milik pemkot lainnya.
“Mereka kita tertibkan dan nanti akan dipindahkan ke pasar milik pemerintah seperti pasar Sentral Wuawua dan pasar Anduonohu,” ungkap Amir.
Berbeda dengan pengakuan pihak Satpol PP, Para pedagang mengaku belum mengetahui mengenai lokasi baru yang dijanjikan oleh Pemkot tersebut.
“Kita memang sudah dikasi peringatan cuma kalau lokasi pemindahan kita belum tau,” ungkap Ibu Ida (39).
Kepada pihak Radarsultra.co.id para pedagang mengungkapkan harapannya agar pemerintah kota Kendari bisa mebyediakan lokasi baru agar para pedagang bisa tetap berjualan untuk menyambung hidup. (A)






