1

Projo Sultra Nyatakan Sikap Dukung RM-SK di Pilgub Sultra

1

Kendari, Radarsultra – Relawan Pro Jokowi (Projo) Sulawesi tenggara rupanya telah menyatakan diri untuk mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023, Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar (RM-SK).

Hal tersebut secara gamblang diungkapkan oleh ketua harian DPD Projo Sultra, Rustam Pettanyala bahwa, setelah berkonsultasi dengan ketua umum Projo, pihaknya memutuskan untuk mendukung Rusda Mahmud sebagai Calon Gubernur Sultra periode 2018-2023 dengan beberapa pertimbangan yang salah satunya yaitu posisi Rusda sebagai Ketua Projo di Sultra.

1

“Yang pastinya bahwa setelah saya konsultasi dengan ketua umum  bahwa memang pak Rusda ini sebagai calon Gubernur Sultra, beliau juga sebagai ketua Projo di Sultra, harapan kita, Projo ini benar benar mempersatukan bagaimana sehingga ketua itu InshaAllah bisa jadi Gubernur,” ungkap Rustam Pettanyala, Selasa (9/1/2017).

BACA JUGA :  Siap Nahkodai KADIN SULTRA, Anton Timbang Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran

Selain itu, Keputusan Projo untuk mendukung RM-SK juga dipertimbangkan dengan melihat kinerja Rusda Mahmud yang menurutnya telah berhasil menjadi seorang pemimpin yang melakukan kerja nyata dengan sedikit berteori pada saat menjabat sebagai Bupati Kolaka Utara selama dua periode.

“Selain sebagai Posisi RM sebagai ketua Projo, hal-hal yang menjadi pertimbangan Projo untuk mendukung Rusda yang pasti bahwa Projo ini selalu menginginkan orang yang benar kerja tapi kurang berteori. Itulah yang menarik rasa simpati kita untuk mendukung RM-SK,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hadiri Lomba Kuliner Khas Daerah, Pj. Gubernur: Lestarikan Dan Promosikan Kuliner Khas Sultra Sehingga Jadi Kekuatan Ekonomi

Mengenai dukungan, Rustam Pettanyala menegaskan bahwa seluruh anggota Projo di Sultra wajib mendukung RM-SK sebagai wujud komitmen dan kesatuan Projo di Pilgub Sultra 2018.

“Saya tekankan kepada seluruh pengurus di tingkat provinsi sampai di tingkat ranting kebawah, tingkat desa dan kelurahan itu memang kita sudah gambarkan, dan ini memang arahan dari ketua umum kita dan ini terusterang saja bukan permintaan pak Rusda sebagai calon gubernur, tapi ini permintaan sebagai organisasi yang resmi,” tegasnya.

“Kemudian jika seandainya ada satu dua orang yang memilih ke orang lain maka tidak ada alasan maka orang tersebut harus dipecat, tentunya setelah melewati proses yang berlaku,” pungkasnya. (B)

1
1