Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang menggemparkan salah satu hotel di Kendari.
Kasus ini menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Muna berinisial AKB.
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol lis Kristian, S.I.K., dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., hadir didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakasatreskrim, serta tim penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah ketersinggungan akibat cekcok antara korban dan pelaku berinisial N.
“Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka N, insiden ini bermula dari cekcok yang menyebabkan ketersinggungan,” ujar AKP Nirwan dalam keterangan pers, Senin (13/1/2025).
21 Luka Akibat Senjata Tajam
Hasil visum menunjukkan korban mengalami 21 luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam.
Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, termasuk luka fatal di bagian leher.
“Dari hasil visum, ditemukan 21 luka sabet dan tusuk. Mungkin secara kasat mata tampak sedikit, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan visum, jumlahnya cukup banyak,” jelas Nirwan.
Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian, tepatnya di bawah bantal. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kepemilikannya.
“Apakah senjata tajam ini milik pelaku, korban, atau pihak lain, masih kami dalami,” imbuhnya.
Kronologi dan Hubungan Pelaku-Korban
Menurut pengakuan tersangka, insiden dimulai dengan tusukan pertama ke leher korban. Korban sempat memberikan perlawanan, yang mengakibatkan luka sabet di tangan.
“Tersangka mengaku menusuk leher korban terlebih dahulu. Saat korban menangkis, terjadi perlawanan sehingga ditemukan luka-luka lainnya di tangan korban,” terang Nirwan.
Diketahui, korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan sejak lama.
“Korban dan pelaku sudah lama berteman. Mereka berasal dari Muna dan sudah saling mengenal sejak lama,” tambah Nirwan.
Pelaku berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, sementara korban adalah warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Polresta Kendari terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menegakkan keadilan,” tutup Nirwan.*






