Polres Bombana Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Wumbubangka, Satu Excavator Diamankan

Polres Bombana Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Wumbubangka, Satu Excavator Diamankan
1

Bombana, Radarsultra.co – Polres Bombana berhasil membongkar aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan hutan.

Tim gabungan dari berbagai satuan fungsi langsung diterjunkan ke lokasi. Di lapangan, petugas mendapati satu unit excavator merek Zoomlion tengah melakukan penggalian tanah yang diduga sebagai bagian dari operasi tambang emas ilegal.

Seorang operator alat berat turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.

“Operator mengaku baru mulai bekerja dan menerima perintah dari seseorang berinisial DM untuk membuka lubang mencari material tanah yang mengandung emas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya, Jumat, (23/5/2025).

BACA JUGA :  Seorang Warga Lasalimu Buton Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu unit excavator, satu unit mesin Dongfeng, serta sejumlah perlengkapan tambang lainnya.

Lokasi tambang diduga berada dalam kawasan Hutan Produksi.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal.

“Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Penindakan akan dilakukan tegas dan sesuai hukum,” ujar AKBP Wisnu Hadi.

Polres Bombana juga tengah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima untuk memastikan status kawasan tambang melalui overlay dan verifikasi batas wilayah.

BACA JUGA :  Polda Sultra Terima 83 Calon Taruna Akpol, Seleksi Berlangsung Transparan

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung, dan penyidik mendalami peran pihak lain yang terlibat.

“Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka terhadap aktor intelektual di balik tambang ilegal ini,” tambah AKBP Wisnu.

Polres Bombana mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang ilegal.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus berada di garis depan untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas,” tutup Kapolres.**

1
1