Kendari, Radarsultra.co.id – Pihak Kepolisian harus mengambil tindakan untuk membubarkan paksa aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gema Pembebasan wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bertempat diperempatan lampu merah eks MTQ Kota Kendari, Kamis, 18/10/18

Aksi demo puluhan mahasiswa tersebut dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi yang akan mengganggu kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasat Binmas Polres Kendari, AKP. Nurdin yang turun langsung mengamankan aksi demo tersebut menjelaskan alasan pembubaran paksa aksi demo tersebut.
Menurutnya, para pendemo tidak hanya memprotes rezim Presiden RI Joko Widodo yang kerap menaikan harga BBM dan melemahkan nilai tukar rupiah, namun para pendemo juga mengkampanyekan sistem kepemimpinan khilafah yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Dibubarkan tadi karena mereka mengkampanyekan khilafah, itu masalahnya. Kemudian kita juga sudah mengingatkan korlapnya, diingatkan malahan mereka tidak mengakui pancasila, sebagai ideologi Negara Republik Indonesia,” jelas AKP. Nurdin.
Sementara itu, Korlap aksi GMP Sultra, Arwin Solihin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan pihak Kepolisian yang membubarkan paksa aksi demo protes terhadap rezim Presiden RI Joko Wiodo itu yang menurutnya terkesan kasar hingga melakukan pemukulan terhadap masa aksi.
“Kita tentunya sangat menyayangkan hal itu, kita aksi dari awal dan kita berkomitmen bahwa aksi kita ini aksi damai, kita juga sangat menyesalkan kemudian masa aksi sampai ada yang dipukul karena maksud kami bahwa apapapun masalahnya mestinya kita duduk dan bicarakan dengan baik-baik tidak sampai melakukan aksi pemukulan,” ungkap Arwin.
Saat pembubaran paksa, puluhan masa aksi sempat melakukan kontak fisik dengan aparat kepolisian hingga akhirnya masa aksi memundurkan diri dan menghentikan aksi demonya.






