Kendari, Radarsultra.co – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mengevaluasi kualitas gudang penyimpanan senjata api dan amunisi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol Muhammad Budi A., S.I.K., M.H., dan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Aula Dachara Polda Sultra.
Turut hadir dalam kegiatan ini peneliti AKBP Ujang Darmawan H. S., S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., serta anggota tim AKP Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K.
Mereka didampingi oleh narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Drs. Ary Wahyono, M.Si.
Paparan penelitian diikuti oleh Plt. Karo Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Lilik Istiyono, S.I.K., beserta pejabat utama dan personel lainnya.
Dalam pemaparannya, Kombes Muhammad Budi menegaskan bahwa sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri, Polri dibekali dengan senjata api dan amunisi untuk mewujudkan kondisi yang kondusif.
Namun, berbagai kasus yang berkaitan dengan penyimpanan senjata api menunjukkan urgensi untuk mengevaluasi sistem yang ada.
“Penelitian ini sangat relevan dengan fenomena yang terjadi. Tujuannya adalah mengidentifikasi celah dalam sistem penyimpanan senjata api dan amunisi serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan kenyamanan,” ujarnya.
Ia menyoroti beberapa insiden yang menggambarkan pentingnya peningkatan standar penyimpanan.
Salah satunya adalah kasus pencurian senjata api oleh oknum polisi di gudang logistik Ditsamapta Polda Bangka Belitung, yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen inventaris.
Selain itu, ledakan gudang peluru TNI di Ciangsana juga menunjukkan risiko yang bisa terjadi jika sistem keamanan tidak optimal.
Menurutnya, gudang penyimpanan harus dilengkapi dengan keamanan fisik, seperti material bangunan tahan ledakan dan sistem akses terbatas, serta dukungan teknologi modern seperti CCTV, sensor keamanan, dan sistem pelacakan digital.
Selain itu, personel yang bertanggung jawab atas gudang penyimpanan perlu mendapatkan pelatihan serta audit berkala.
Penelitian ini tidak hanya dilakukan di Polda Sultra tetapi juga di 11 Polda sampel dan 5 Polres jajaran lainnya.
Di Polda Sultra, penelitian dilaksanakan pada 10–13 Maret 2025.
Pendekatan yang digunakan mencakup metode kuantitatif dan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui kuesioner online, wawancara mendalam dengan pejabat dan anggota Polri, serta observasi langsung terhadap gudang penyimpanan senjata api dan amunisi.
“Kami berharap penelitian ini dapat memberikan panduan komprehensif bagi institusi kepolisian untuk memperkuat sistem logistik, khususnya gudang penyimpanan senjata api dan amunisi. Dengan demikian, pelaksanaan tugas operasional kepolisian dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan aman,” pungkas Kombes Muhammad Budi.*






