Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berkonsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapatkan arahan serta masukannya dalam pengelolaanya.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir guna membantah adanya tudingan Korupsi dana PEN Kota Kendari sebesar 349 Miliar yang sebelumnya beredar.
“Kalau hanya duga duga seharusnya by data karena peruntukannya jelas, dana PEN itu peruntukannya untuk jalan, rumah sakit dan juga puskesmas dan itu sudah sesuai dengan ketentuan,” Kata Sulkarnain, Rabu (22/06/2022).
Bahkan, lanjut Sulkarnain, sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya telah meminta BPKP Sultra untuk mendampingi sejak awal.
“Makanya kalau masih ada yang mempertanyakan mungkin saja mereka kurang data, nanti kita sampaikan datanya,” ungkapnya.
Wali Kota Kendari beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan bahwa, realisasi anggaran PEN ini akan dibagi ke dalam tiga program kegiatan. Pertama adalah melekat pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yaitu pembangunan jalan dan jembatan.
Kedua, melekat pada Dinas Kesehatan yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di wilayah Puuwatu.
“Item yang kedua adalah pembangunan Puskesmas Kandai. Masing – masing alokasi anggarannya yaitu, di dinas PU senilai Rp211 miliar, untuk RSUD Rp146 miliar dan Puskesmas Kandai Sebesar Rp16,3 Miliar,” jelas Sulkarnain.
Dalam pelaksanaannya juga Sulkarnain meminta setiap instansi yang mendapat tanggung jawab mengelola pinjaman tersebut agar merampungkan admintrasi serta mematangkan petunjuk teknis di lapangan nanti.
Untuk diketahui, dalam siaran pers yang di lansir ptsmi.go.id, tanggal 08 Juli 2021, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman PEN Daerah Pemkot Kendari senilai Rp 374,22 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di kota tersebut.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah tersebut dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, secara daring pada Kamis 08 Juli 2021.
Usulan pinjaman PEN Daerah Kota Kendari kepada PT SMI ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari harus di realokasi akibat pandemi. Pemkot Kendari melakukan penyesuaian dan refocusing anggaran, sehingga dapat terus mendukung pembangunan sektor/bidang infrastruktur prioritas, antara lain: pembangunan jalan serta infrastruktur kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Kendari.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara PT SMI dan Pemkot Kendari dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Kendari.
“Diharapkan penyaluran dana PEN ini dapat memberikan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja serta manfaat sosial ekonomi lainnya”, ujarnya.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada PT SMI yang telah memperkenankan Pemkot Kendari untuk mengambil bagian dalam program PEN yang di gagas oleh Pemerintah Pusat.
“Hal ini merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus kami laksanakan. Mudah-mudahan dengan penandatanganan perjanjian ini semua proses dan langkah untuk merealisasikan program-program prioritas Kota Kendari dapat segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkot Kendari merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19, untuk itu, Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Kota Kendari.






