Kendari, Radarsultra.co.id – Perlindungan hukum dan edukasi terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi fokus dan prioritas utama Pemerintah Kota Kendari bersama jajaran lembaga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
Sinergitas tersebut direalisasikan dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum terpadu di Kota Kendari.
“Ini tugas kita bersama, mengingat persoalan anak dan perempuan dibutuhkan dukungan dan kerja kolaboratif antar seluruh pemangku kepentingan terutama aparat hukum,” jelas Walikota Kendari melalui pernyataan Sekretaris Kota Kendari, Alamsyah Latunoni. Rabu (29/11/17).


Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Kendari selaku inisiator, instansi terkait juga hadir dalam agenda tersebut, termasuk diantaranya Polresta Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Kendari, Lembaga Masyarakat Perempuan Kelas III Kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, lanjut Alamsyah, diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama menjadikan Kota Kendari sebagai Kota layak anak dan responsif gender.
“Sinergitas lintas sektoral ini semoga bisa menjadi ujung tombak perjuangan kita mewujudkan salah satu visi dan misi Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Kota layak anak dan responsif gender,” tutupnya. (C)






