Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa produk makanan kaleng jenis makarel atau ikan kaleng sudah aman untuk dikonsumsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma, yang menyatakan bahwa kasus ikan kaleng sudah dianggap selesai dan BPOM telah mengeluarkan pers rilis berita terkait hal tersebut yang menyatakan bahwa saat ini ikan kaleng atau makarel telah aman untuk dikonsumsi.
“Saat ini, sesuai dengan audit yang terakhir dilakukan oleh pimpinan kita, produk ikan makarel dalam kaleng ini sudah aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat” ujarnya.
Leonard juga menegaskan, untuk produk makarel yang telah ditarik sebelumnya hanya bets atau kode produksi tertentu saja yang terdiri dari 27 merek produk makarel kaleng, jadi tidak semua jenis produk makarel yang ditarik.
“Jadi banyak produk makarel yang beredar aman dikonsumsi dari awal sampai sekarang” tegasnya. (C)






