Jayapura, Radarsultra.co – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat kepolisian.
Seorang anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.
PW diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan suplai senjata kepada kelompok bersenjata.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya, Senin (19/5/2025), didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari bahwa tindakannya telah terungkap.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi penjualan amunisi ini sudah dilakukan sejak tahun 2017, berlanjut di tahun 2021, dan kembali terulang pada tahun ini.
PW saat ini diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin sah, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memberikan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap jaringan KKB.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujarnya.
Polri menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membersihkan distribusi senjata ilegal di Papua.
Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**






