Kendari, Radarsultra.co – Visioner Indonesia mengajak masyarakat menyikapi informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), secara objektif dan proporsional, Kamis (16/07/26).
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mengatakan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara. Karena itu, perubahan nilai harta dalam laporan tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari keterbukaan pejabat publik kepada masyarakat, bukan langsung dimaknai sebagai sesuatu yang negatif.
“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga perlu dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril.
Menurutnya, kenaikan nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari penambahan aset, perubahan nilai investasi, transaksi yang sah, hingga perubahan nilai pasar atas aset yang dimiliki. Seluruhnya merupakan bagian yang dapat diverifikasi melalui mekanisme yang telah diatur oleh KPK.
Akril juga mengapresiasi konsistensi Gubernur ASR yang selama ini menunjukkan komitmennya terhadap integritas pemerintahan, termasuk pernyataannya untuk menghibahkan gaji dan berbagai fasilitas jabatan guna mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah-langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini kepemimpinan ASR juga dinilai fokus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan investasi, serta program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang,” tuturnya.
Akril menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik lahir dari transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi.
“Ketiga hal tersebut telah ditunjukkan oleh Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN dan komitmennya membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka,” pungkasnya.






