Kendari, Radarsultra.co – Sebanyak 5,15 juta rekening atau 99,98 persen rekening nasabah bank di Sulawesi Tenggara (Sultra) dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 30 Juni 2026. Data tersebut disampaikan pada Senin (13/07/26) dalam kegiatan LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara 2026 di Kendari.
Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional yang mencapai 99,95 persen, sekaligus menunjukkan tingginya cakupan penjaminan simpanan bagi nasabah perbankan di Sultra.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, mengatakan LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” ujar Prayitno.
Ia menjelaskan, LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain menjamin simpanan nasabah perbankan, LPS juga bertugas melaksanakan resolusi bank, turut memelihara stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai 2028.
Dalam kegiatan tersebut, LPS juga menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) untuk memberikan edukasi mengenai percepatan digitalisasi layanan perbankan dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven, menegaskan transformasi digital menjadi kebutuhan bagi perbankan daerah agar mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat.
“Digitalisasi adalah kunci pertumbuhan UMKM di Sulawesi Tenggara. Namun, keamanan transaksi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama di balik kemudahan layanan digital,” kata Andre.
Menurut LPS, penguatan literasi keuangan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan diharapkan mampu mendorong budaya menabung, memperluas pemanfaatan layanan perbankan, serta memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.






