Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pengurus barang dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Asistensi ini menjadi wadah penguatan kapasitas aparatur daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Rony Yacob, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI yang telah mempercayakan Sulawesi Tenggara sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk menyelenggarakan kegiatan ini di Sulawesi Tenggara. Semoga kegiatan ini semakin mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, ia juga memaparkan kondisi fiskal Sulawesi Tenggara pada tahun 2026 yang masih menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif di atas 5,65 persen. Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan akibat penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap pembiayaan berbagai program prioritas di kabupaten dan kota.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan tiga langkah strategis, yakni melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pengawasan dan perluasan basis pajak, serta memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah melalui digitalisasi penatausahaan aset.
Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah kini menjadi aspek strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut mampu mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang dimiliki, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun pengelolaan aset daerah yang profesional.
“Pengelolaan Barang Milik Daerah bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pelayanan publik dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance,” katanya.
Yudia mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen isi laporan keuangan pemerintah daerah terdiri atas Barang Milik Daerah. Karena itu, kualitas penatausahaan aset sangat menentukan kualitas laporan keuangan sekaligus mencerminkan kinerja tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Kemendagri juga memperkenalkan dua instrumen penting yang akan menjadi acuan pengelolaan aset daerah, yakni Indeks Pengelolaan Aset Daerah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri serta implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Barang Milik Daerah.
Menurutnya, kedua instrumen tersebut akan menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja pemerintah daerah di bidang pengelolaan aset sekaligus mempercepat transformasi digital dalam penatausahaan Barang Milik Daerah.
Ia menambahkan, kegiatan asistensi ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset di seluruh Indonesia.

Kegiatan turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, S.PWK sebagai narasumber utama yang memberikan keynote speech secara daring. Selain itu, materi teknis disampaikan oleh Kasubdit Barang Milik Daerah Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev serta Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, SE., M.Si.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengurus barang di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara semakin memahami implementasi digitalisasi pelaporan Barang Milik Daerah, sehingga pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendukung penguatan fiskal serta peningkatan kualitas pelayanan publik.***






