1

Mulai 1 September 2017, Peserta Jamkesda Beralih ke BPJS Kesehatan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam rangka pemerataan masyarakat umum seluruh daerah, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kendari laksanakan sosialisasi Pemerataan FKTP dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Primer kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) se-kabupaten/kota di Sultra, Asosiasi Faskes, dan Organisiasi Profesi. Hal ini ditargetkan, pada 1 September 2017, sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan Kendari.

“Integrasi peserta Jamkesda Bahteramas Sultra ke BPJS Kesehatan, pihaknya sudah minta kepada seluruh Dinkes Kabupaten/Kota untuk segera mengumpulkan semua data warga miskin yang terdaftar di Jamkesda Bahteramas Sultra. Sebab ini terkait dengan terbitnya regulasi peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2017 tentang pemerataan peserta Faskes ditingkat pertama,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dr. Dina Diana Permata, Selasa (1/8).

1

Lanjutnya, untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Kendari mengadakan pertemuan dalam rangka pembahasan rencana integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Bahteramas Provinsi Sultra ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Pemda Konsel dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN, 15 Ribu Warga Terima Bantuan Iuran

“Masalah iuran, akan dibayarkan oleh Dinkes Provinsi Sultra. Insyaallah mulai tanggal 1 September 2017 semua sudah di integrasikan ke BPJS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Sultra dr. Asrum Tombili mengungkapkan penguatan layanan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Namun belum semua masyarakat merasakan Faskes utamanya di daerah-daerah pelosok, daerah tertinggal dan perbatasan dan kepulauan. Sehingga berdampak pada kesulitan mengakses pelayanan primer yang berkualitas.

“Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi geografi, transportasi, topografi, akses kualitasi dan tingginya tingkat kemiskinan penduduk. Sehingga melalui program JKN-KIS diyakini dapat memberikan pelayanan kesehatan primer yang terjangkau dan berkualitas secara terintegrasi, terpadu serta berkesinambungan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama UMK

Tambahnya, kondisi wilayah dan kualitas pelayanan sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan. Dan harus mengacu pada aturan konsep wilayah Puskesmas.

Dalam kondisi wilayah, peserta JKN-KIS mencari FKTP yang dekat dengan tempat tinggal. Dimana secara geografis FKTP jarak tempuh masyarakat untuk merasakan layanan dapat dijangkau.

Dina berharap dengan adanya persamaan persepsi kesepahaman integrasi peraturan BPJS Kesehatan tersebut, semua sudah satu langkah dan seluruh masyarakat dapat merasakan fasilitas kesehatan dengan nyaman. (B)

1
1