Kendari, Radarsultra.co.id – Masyarakat lingkar tambang Morosi kembali menagih janji PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang telah disepakati dua tahun lalu melalui penandatanganan surat kesepakatan antara masyarakat lingkar tambang dan pihak PT. VDNI.
Dalam surat kesepakatan tersebut terdapat 12 poin yang dijanjikan PT. VDNI kepada masyarakat lingkar tambang, namun setelah dua tahun berlalu hanya ada beberapa tuntutan masyarakat dan karyawan yang ditunaikan dan selebihnya dibiarkan menjadi persoalan berkepanjangan yang menjadi gejolak bagi masyarakat lingkar tambang.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Muhamad Ikram Pelesa selaku koordinator massa aksi masyarakat lingkar tambang yang melakukan penandatanganan surat keputusan pada saat itu mengatakan, bahwa sampai saat ini PT. VDNI belum menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat lingkar tambang dan karyawannya sebagai mana yang telah disepakati dalam berita acara tertulis dan ditanda tangani langsung oleh pihak Perusahaan.
“Sampai saat ini PT. VDNI belum menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat lingkar tambang dan karyawannya, sebagai mana telah kita sepakati bersama dalam berita acara dan ditanda tangani langsung oleh Pak Nanung selaku perwakilan perusahaan,” kata Ikram saat dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (8/11/18).
Olehnya itu, mantan Ketua IPPMIK Kendari ini sangat menyayangkan sikap perusahaan yang selama ini terkesan mengabaikan kesepakatan tersebut. Tidak hanya itu, Ikram juga berpendapat bahwa, hal itulah yang menjadi pemicu utama aksi demonstrasi berkepanjangan terhadap perusahaan pemilik investasi sebesar US$ 4 miliar di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe itu.
“Sangat disayangkan sikap perusahaan yang selama ini terkesan mengabaikan kesepakatan tersebut, sebenarnya menurut saya hal inilah yang menjadi pemicu utama aksi demonstrasi berkepanjangan, terhadap perusahaan pemilik investasi sebesar US$ 4 miliar di daerah kami,” ungkapnya
lebih lanjut, Ikram menyampaikan, pihaknya akan kembali melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini dengan tujuan untuk menuntut realisasi kesepakatan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar General Manager (GM) PT. VDNI, Rudi Rusmadi Selaku penanggung jawab perusahaan dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu merealisasikan kesepakatan tersebut.
“Insha Allah, dalam waktu dekat ini kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut realisasi kesepakatan 2 Tahun silam, sekaligus meminta General Manager (GM) PT. VDNI, Rudi Rusmadi selaku penanggung jawab perusahaan untuk mundur, karena tidak mampu merealisasikan kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, GM PT. VDNI, Rudi Rusmandi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya meminta agar bisa dikonfirmasi secara langsung di kantornya. Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa sudah tidak ada lagi issu soal hal tersebut.
“Untuk lebih jelasnya nanti ketemu langsung saja di kantor pekan depan, atau bisa konfirmasi ke Pak Nanung, sama saja,” kata Rudi.






