1

Layanan SIAK Aktif, Perekaman Data Kependudukan Kembali Normal

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari sudah kembali diaktivasi hari ini, Senin (20/3/2017).

Layanan SIAK ini menurut mantan Pelaksana tugas Disdukcapil Kendari La Halili, diaktivasi setelah Kadisdukcapil yang sempat nonaktif Muhammad Rizal, kembali menduduki kursi jabatannya sebagai Kepala Diadukcapil Kendari..

1

“Ia benar, beliau sebelumnya nonaktif, untuk mengisi kekosongan jabatan waktu itu saya ditugaskan berdasarkan SK Walikota untuk melaksanakan tugas di Disdukcapil, sekarang beliau sudah aktif bekerja lagi,” jelas La Halili, Senin (20/3/2017).

BACA JUGA :  Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, diberitakan bahwa alasan pemutusan jaringan SIAK oleh Pemerintah pusat ini dianggap sebagai keputusan sepihak.

La Halili yang saat itu masih menjabat mengaku tidak bisa berbuat banyak, dirinya hanya berharap agar pelayanan data kependudukan harus difungsikan kembali, mengingat SIAK menjadi bagian penting dan menjadi hak bagi masyarakat untuk mengajukan data kependudukan termasuk akta kelahiran, E-KTP, dan dokumen kependudukan lainnya.

BACA JUGA :  FPKU Desak Pemprov Sultra Segera Tertibkan Izin Tambang di Atas Wilayah PT. Antam

Karena itu, La Halili berharap, dengan diaktifkannya jaringan SIAK ini, data kependudukan warga Kendari bisa di maksimalkan pelaksanaannya.

“Karena hari ini sudah aktif kembali, jadi warga tidak perlu was-was lagi untuk mengajukan pengurusan data kependudukan, semuanya sudah kembali bisa diakses normal lagi.” pungkasnya. (C)