Kendari, Radarsultra.co.id – La Bakry yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Buton kini resmi menjabat sebagai Bupati Buton Definitif setelah dilantik oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Bahteramas Provinsi Sultra. Senin (14/5)
La Bakry sebelumnya dilantik menjadi Plt Bupati Buton setelah Bupati terpilih Umar Samiun tersandung kasus korupsi dan telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. La Bakry merupakan pasangan dari Bupati terpilih, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2017-2022.
Penetapan La Bakry menjadi Bupati Buton definitif tersebut didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74.1651, tertanggal 9 Mei 2018 tentang pengangkatan Bupati dan pemberhentian Wakil Bupati Buton.
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi mengatakan, melalui pelantikan Bupati Buton definitif ini, kedepannya segala proses pemerintahan dan juga pembangunan di daerah Buton dapat berjalan dengan baik.
“Saya harap Bupati Buton definitif dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan amanah serta bisa melanjutkan pemerintahan dengan baik-baiknya” ujarnya dalam sambutannya.
Kedepannya, La Bakry sebagai Bupati Buton Definitif diharapkan dapat merangkul semua jajarannya untuk saling bekerja sama dalam membangun Kabupaten Buton dan Provinsi Sultra agar semakin berkembang menuju ke arah yang lebih baik lagi. (A)






