Kendari, Radarsultra.co.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) RI resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Senin (19/2/2017) di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra. Ia berpesan kepada PJ Gubernur untuk mengawasi netralitas ASN di tahun politik ini.
“Tahun ini adalah tahun politik, kepada Pj Gubernur untuk benar-benar mengawasi netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Kemendag, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, Senin (19/2/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa ASN juga harus menjadi pengawas bagi pelanggaran yang terjadi di sekitar.
“Kepada ASN, juga harus memperhatikan pelanggaran yang terjadi di sekitar. Kalau mendapat kampanye yang mengandung sara, money politik laporkan kepada penyelenggara baik Panwas, Bawaslu ataupun KPU, sehingga benar-benar terlaksana pilkada damai,” tambahnya.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Prov. Sultra setelah selesainya masa jabatan Nur Alam dan Saleh Lasata (NUSA) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra selama dua periode pada 18 Februari 2018.
Untuk diketahui, pelantikan ini di hadiri oleh beberapa Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Ketua DPRD Sultra, Kapolda Sultra, beberapa Kepala Daerah Bupati/Walikota, pimpinan SKPD lingkup Sultra dan beberapa Rektor PTN di Sultra.






