Kendari, Radarsultra.co.id – Di tahun 2019 ini, jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kendari per 1 Maret 2019 mencapai hingga 234 kasus.
Dari 234 kasus DBD tersebut mayoritas terjadi di kecamatan Poasia, Wua-wua dan Puuwatu dengan usia penderita berada antara usia dewasa sampai anak-anak.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, sejauh ini jumlah kasus tersebut masih dalam jangkauan yang bisa ditangani pemerintah khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dan untuk itu Sulkarnain juga berharap agar masyarakat dapat turut berpartisipasi guna menekan penyebaran DBD sebab tidak mungkin bisa dituntaskan jika hanya mengandalkan petugas yang ada.
“Kita sudah sosialisasikan seperti apa cara-cara mengantisipasi dan penanganannya, mudah-mudahan dengan begitu angka kasusnya bisa kita hindari dan bisa kita tangani lebih cepat” jelasnya
Ditempat dan waktu yang berbeda, Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, sejauh ini Dinkes Kota Kendari telah melakukan beberapa tindakan mulai dari tindakan promotif preventif seperti sosialisasi dimana-mana, pemberian bubuk abate dan fogging fokus.
“Jika ada terdapat kasus DBD, masyarakat diharapkan melapor ke puskesmas atau dinkes agar segera ditindak lanjuti dengan survei dan jika hasil survei menyatakan layak maka kami akan melakukan fogging” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tambat Labuh, Senin, (12/03/2019).
Rahminingrum mengingatkan, fogging berfungsi hanya untuk membunuh nyamuk dewasa sehingga walaupun semua nyamuk dewasa mati namun jentik-jentik nyamuk masih hidup makan potensi DBD masih tetap ada.
“Untuk diharapkan seluruh masyarakat dapat berkontribusi untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk dengan cara yang paling efisien yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus” ungkapnya.
Untuk diketahui, program PSN 3M Plus yaitu: 1). Menguras, adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain 2) Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan 3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular Demam Berdarah.
Adapun yang dimaksud dengan 3M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti 1) Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; 2) Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; 3) Menggunakan kelambu saat tidur; 4) Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; 5) Menanam tanaman pengusir nyamuk, 6) Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; 7) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.






