Kendari, Radarsultra.co.id – Meskipun hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah ditetapkan, namun proses rekapitulasi hasil pemilu serentak 2019 masih menunggu tahapan pleno KPU tingkat pusat yang akan menetapkan hasil pemilu 2019 dan menyampaikan hasil plenonya pada 22 Mei 2019 di Jakarta.
Apapun hasilnya, keputusan pleno KPU tingkat pusat ini tentu akan memperoleh tanggapan pro kontra dari berbagai pihak, baik itu dari pendukung, tim, simpatisan dan tim pemenangan para peserta pemilu 2019.
Menghadapi situasi tersebut, Kapolda Sultra, Brigjend Pol. Iriyanto, S.IK menghimbau kepada seluruh pihak agar dalam menanggapi hasil pleno tersebut tetap berpatokan pada hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Menghadapi situasi tersebut, saya menghimbau kepada seluruh pihak agar respon dan tanggapan atas putusan KPU nantinya tetap mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya dengan memanfaatkan jalur hukum yang telah ada untuk menyalurkan tuntutan-tuntutannya, sehingga demikian diharapkan prosesnya tidak berimplikasi pada situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Sulawesi Tenggara,” kata Kapolda Sultra dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama di mapolda Sultra, Selasa, (14/05/2019).
Disamping itu, Kapolda Sultra juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh ajakan-ajakan yang inkonstitusional atau melanggar hukum.
“Kita hindari itu semua, apalagi sampai ikut serta dalam rencana aksi makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah, karena hal ini tentu hal ini sangat merugikan diri yang bersangkutan dan kita semua bangsa Indonesia,” ungkapnya.
“Karenanya saya menghimbau semua pihak agar tidak terprovokasi dan jangan sampai terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum ini,” lanjutnya.






