Kendari, Radarsultra.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Andap Budhi Revianto sampai saat ini masih bungkam soal kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Muna yang dilakukan oleh salah seorang anggota kepolisian beberapa hari yang lalu.
Ketika ditemui usai menghadiri Sidang Penetepan Kelulusan Tingkat Panda Perimaan Taruna Akpol tahun angkatan (T.A) 2017 Panda Polda Sultra di Aula Dhacara, Kapolda Sultra masih enggan berkomentar banyak mengenai kasus penembakan seorang nelayan di kabupaten Muna tersebut.
“Nanti saja ya. Nanti. Nanti,” singkat Andap kepada awak media, Minggu (18/6/17).
Kasus penembakan tersebut terjadi pada hari Jum’at (16/06/17) lalu sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, pelaku penembakan tersebut diketahui dilakukan oleh seorang anggota kepolisian berinisial AWL yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek), Kabupaten Muna.
Akibat dari penembakan tersebut, satu orang korban atas nama La Ode Sihu (43) harus merenggang nyawa ketika timah panas bersarang di rongga dada kirinya.
Seperti yang telah banyak diberitakan sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang dikonfirmasi mengenai penembakan tersebut beberapa hari yang lalu, membenarkan bahwa pelaku penembakan tersebut adalah oknum kepolisian yang sedang bertugas menindaklanjuti informasi mengenai adanya transaksi BBM Ilegal di penyebrangan Ferry Tampo-Torobulu.
“Jadi pihak dari Polsek Tampo yang sedang piket langsung menindaklanjuti informasi tersebut, saat itu korban berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas,” terang Kapolres Muna.
Saat ini pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya La Ode Sihu tersebut tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Muna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (B)






