Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Salo pada Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD dari Den Bekang 3A Kendari, Den Zinbang XIV/Kendari, dan Denpal XIV/3 Kendari, serta Biro Hukum Provinsi Sultra.
Selain itu, turut hadir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPW Garnizun Sultra yang fokus dalam pengawasan penyalahgunaan narkoba, serta masyarakat Kampung Salo yang antusias mengikuti penyuluhan dan deklarasi.
Dalam pemaparannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk perang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, Rabu, (26/2/2025).
Senada dengan itu, Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Kabid Brantas Alam Kusuma S. Irawan, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa BNN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, perwakilan unsur TNI AD turut menyampaikan dukungan terhadap upaya ini.
Waden Denpal XIV/3 Kendari, Mayor Isram, menegaskan komitmennya dalam mendukung tugas Polri dan BNN dalam pemberantasan narkoba.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Danden Zinbang XIV/Kendari, Mayor Ambo Tang Amir, serta Danden Bekang Kendari, Letkol Dodi Hendra, S.Sos.
Letkol Dodi Hendra menyoroti lokasi Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer, yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok pemuda untuk berkumpul dan melakukan aktivitas mencurigakan.
“Namun, kami tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan keluarga anggota TNI dalam aktivitas tersebut. Kami siap mendukung penertiban oleh Polri maupun BNN, termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang jika diperlukan,” jelasnya.
Dukungan serupa juga datang dari Biro Hukum Provinsi Sultra yang diwakili oleh Adzy Yusuf, S.H., M.H., serta Ketua DPW Garnizun Sultra, Sutamin Rembasa.
Selain penyuluhan, kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta.
Masyarakat Kampung Salo menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa dapat dilakukan secara berkala.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata. Kami berharap ada lebih banyak penyuluhan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” ungkap salah satu warga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir, bersama Kapolsek Kendari Barat, AKP Andriyas Saroy, menyatakan akan meningkatkan patroli di Kelurahan Kampung Salo guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.*






