Kendari, Radarsultra.co – Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Adalah sikap yang bijaksana ketika kita berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Hoaks sering kali dirancang untuk memprovokasi, memecah belah, merusak kerukunan dan persaudaraan,” tegas Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., Selasa (3/12/2024).
Kombes Iis menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.
“Jangan mudah terprovokasi hanya karena membaca judul atau narasi serta konten yang bersifat provokatif. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas dan bijaksana,” imbaunya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Mari kita jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, jaga persatuan dan kesatuan, jaga kerukunan dan persaudaraan. Polri berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas keamanan yang membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mencegah hoaks dan tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks,” pungkasnya.*






