1

JOIN Kendari : Pegawai Grapari Kendari Harus Minta Maaf

1
1
Kendari, Radarsultra.co.id – Kasus dugaan pelecehan profesi jurnalistik yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Grapari Telkomsel Kendari terhadap salah satu wartawan media online di Kota Kendari, pada hari Selasa (27/11/2017) lalu, kian mendapat respon dari organisasi-organisasi jurnalistik, salah satunya Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kendari.
Melalui Koordinator Bidang Hubungan Antar Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JOIN Kota Kendari, Wayan, sangat  menyayangkan sikap pegawai Grapari Kendari yang dinilai telah melecehkan profesi jurnalis tersebut.
BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Turut Berpartisipasi dalam Pembangunan Mesjid-Gedung Serbaguna KAHMI

Dikatakannya, sikap yang telah ditunjukan oleh pegawai Grapari tersebut tentu bertentangan dengan tugas-tugas jurnalistik seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers.

1

Untuk itu, DPD Join Kendari berharap oknum pegawai Grapari Telkomsel Kendari tersebut agar bersikap kooperatif dan secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang telah dirugikan.

“Kami berharap pihak Grapari Kendari khususnya pegawai tersebut bisa kooperatif untuk duduk bersama terhadap sejumlah wartawan yang merasa dirugikan, agar persoalan ini bisa segera terselesaikan dengan baik,” ungkapnya saat ditemui. Kamis (30/11/2017).

BACA JUGA :  Terkait TKA Ilegal, Puluhan Mahasiswa Kembali Soroti Kantor Imigrasi Kendari

Untuk diketahui, sikap pegawai Grapari Telkomsel Kendari yang telah mematikan rekaman suara salah satu wartawan media online tanpa izin dan membentak wartawan tersebut di hadapan rekanan seprofesinya dianggap telah menghalang-halangi dan melecehkan profesi jurnalistik. (C)

1
1