Kendari, Radarsultra.co.id – Untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 yang damai dan kondusif, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra menyepakati dibentuknya Rumah Baruga.
Rumah baruga merupakan tempat berkumpul untuk mendiskusikan seputar permasalahan dalam pilkada 2018 di Sultra seperti potensi konflik yang rentan terjadi di antara masyarakat Sultra.
Sebagaimana penjelasan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brig Jend Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK bahwa menjelang Pilkada khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018, masyarakat Sultra rentan termakan isu sara yang berpotensi menimbulkan konflik antar kubu pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
“Potensi konflik ini setiap situasi itu berpotensi, tadi yang saya sampaikan, Gubernur calonnya ada tiga pasang, secara otomatis Sultra terbelah menjadi tiga, dengan kondisi seperti ini masyarakat Sultra rentan termakan isu sara utamanya lewat media sosial,” ungkap Kapolda Sultra, Selasa (20/2/2018).
Untuk itu, Polda Sultra kembali menggagas terobosan kreatif yang bertujuan untuk menetralisir terjadinya konflik yang disebabkan oleh isu sara yang lahir dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mencoba bagaimana kita menyikapi semua ini, bagaimana kita sama-sama menyelesaikan masalah dan akhirnya kita berada pada kesimpulan, kita jadikan konsep Rumah Baruga, dan Rumah Baruga ini adalah yang terdepan, ini rumah kita tempat berkumpul membicarakan hal-hal yang baik untuk penyelesaian konflik sebelum terjadi sesuatu hal yang lebih mendalam,” ungkap Kapolda Sultra. (B)






