Kendari, Radarsultra.co.id – Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Halu Oleo (UHO), Maulid membenarkan dugaan tentang adanya penetapan besaran nominal uang pangkal bagi para mahasiswa baru (Maba) yang tanpa melalui survey terlebih dahulu.
“Memang untuk penetapan jumlah uang pangkal ini tidak ada regulasi, inikan tidak diuji secara publik dan itu memang baru terasa setelah setelah ditetapkan,” ungkap Maulid saat ditemui oleh awak media, Selasa (11/07/17).
Meskipun begitu menurut Maulid, uang pangkal yang telah disepakati oleh pihak UHO senilai Rp 1 juta hingga mencapai Rp 450 juta rupiah, bukanlah menjadi penentu untuk uang kuliah tunggal (UKT).
“Dan ini memang bukan menjadi penentuan uang kuliah tunggal, Jadi ini beda, ini adalah kebijakan pusat yang diberi langsung oleh pusat kepada perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengadakan jalur mandiri ini, dan itu panitia pusat dipercayakan menentukan sendiri jumlah uang kuliah tunggal berdasarkan masukan dari pimpinan Universitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maulid juga menjelaskan bahwa penentuan jumlah uang pangkal tersebut disepakati melalui hasil rapat pimpinan, dan hal tersebut baru diberlakukan oleh pihak UHO pada tahun 2017 ini.
“Pihak UHO memang tidak melakukan survey terlebih dahulu, bersasarkan hasil rapat pimpinan, perlu diketahui bahwa ini adalah kebijakan pertama yang dilakukan Universitas, dulu memang ada mandiri tapi cuma berlaku bagi fakultas Kedokteran, dan Untuk tahun ini menjadi agenda UHO secara keseluruhan, baru ditahun ini dimulai untuk semua fakultas dan seperti yang sudah saya katakan tadi bahwa ini adalah program yang dikeluarkan oleh panitia pusat, arwahnya dari situ,” jelasnya. (B)






