Kendari, Radarsultra.co.id – Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Inta menyesalkan sikap Wakil Rektor III (WR III) yang memberangkatkan tiga orang anggota MPM untuk mengikuti kegiatan studi Banding tentang Kerja dan Pengawasan Lembaga Kemahasiswaan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, langkah WR III bidang kemahasiswaan dan alumni UHO, Nur Arafah yang memberangkatkan tiga anggota MPM tersebut dinilai cacat prosedur karena tidak melalui rekomendasi ketua MPM UHO.
“Cacat Presedural yang seyogyanya lewat lembaga MPM itu Sendiri, namun pada kenyataannya beliau mengambil sikap subjektif dan menggunakan kesewenang wenagannya sebagai Wakil Rektor III UHO,” ujar Ketua MPM UHO, La Ode Inta, Selasa (27/3/2018).
Selain itu, langkah WR III tersebut juga dinilai merupakan tindakan yang tidak memberikan contoh baik bagi Mahasiswa maupun lembaga kemahasiswaan di UHO.
“Pandangan saya yang seyogyanya WR III ini menjadi penasehat kami, memberikan kami contoh yang baik, tapi lagi-lagi kami diberikan bukan contoh yang baik, artinya dia ini penasehat, kemudian dia sendiri tidak menganggap saya sebagai ketua, kemudian saya ini dipilih oleh Mahasiswa bukan WR III, jadi siapapun anggota saya yang akan di libatkan dalam kegiatan apapun harus dikonfirmasi dulu lewat saya setiap kegiatan apapun, karena ini mereka gunakan dana kemahasiswaan, gunakan SPPD,” papar Inta.
Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua MPM UHO berharap kepada Rektor UHO, Dr. Zamrun untuk mengambil sikap agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. (B)






