Kendari, Radarsultra.co.id – Asosiasi Komunitas Tertib Lalulintas (Askomtiblan) Kota Kendari, berhasil menangkap pencuri Handphone (HP) bermodus pengamen di Tugu Religi eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/10/2017).
Ketua Askomtiblan, Sukri (31) yang melakukan pengejaran terhadap pelaku mengatakan aksi pencurian tersebut berawal saat pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang sedang mengamen di seputaran eks MTQ, namun setelah mengamen pelaku langsung merampas HP milik seorang pengunjung dan langsung melarikan diri.
“Tadi kami lagi ngumpul bersama teman-teman komunitas, tiba-tiba sekitar pukul 19.00 WITA si korban langsung berteriak kalau HPnya telah dirampas sama pengamen dan langsung melarikan diri, kebetulan juga tempat larinya pelaku tepat di depan kami, mereka lari menuju Taman Kota (Tamkot) Kendari,” ujar Ketua Komunitas Bikers Kota Kendari tersebut, Minggu (8/10/2017).
Lanjut, pria yang akrab disapa Uky 347 mengatakan, setelah kurang lebih 10 menit dilakukan pengejaran terhadap keempat pelaku, salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung digelandang menuju ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.
“Kurang lebih 10 menit kita lakukan pengejaran terhadap keempat pelaku, pertama mereka lari di depan tugu MTQ, terus saya kejar memutari tugu MTQ tapi kita tidak dapat, terus saya bersama teman-teman menuju ke tamkot di situlah kami melihat mereka berempat (Pelaku) sedang jalan kaki, kemudian saya langsung pegang satu orang pelaku yang memegang HP tapi tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” lanjutnya.
Saat ditemui di Polsek Mandonga, Korban atas nama Erna (20) seorang mahasiswi Universitas Muhammadiah Kendari (UMK) semester 9 (Sembilan) mengatakan, pada saat kejadian, dirinya sedang duduk nongkrong bersama dua orang temannya di seputaran eks MTQ, Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat kejadian dalam kondisi terang dan pada saat itu tidak terlalu ramai dan juga tidak terlalu sunyi.
“Tadi pelakunya ada empat orang , awalnya mereka cuma mengamen, terus tiba-tiba HP saya dirampas dari tangan saya dan langsung lari, kondisi tempatnya terang, pengunjung saat itu tidak terlalu rame dan tidak terlalu sunyi juga, dan posisi kami sedang duduk dekat dengan warung makan dekat dengan tugu eks MTQ,” ujar Erna.
Sementara itu pelaku atas nama Muhammad Irfan (21) saat ditemui oleh pihak awak media Radarsultra.co.id di Polsek Mandonga mengaku dirinya tidak melakukan pencurian tersebut, ia mengatakan bahwa HP milik korban (erna) yang ada ditangannya pada saat dilakukan penangkapan adalah HP pemberian dari seseorang yang tidak dikenalinya.
Dari kejadian tersebut Uky 347 menitipkan pesan kepada warga khususnya warga Kota Kendari agar tetap waspada, utamanya di daerah-daerah keramaian untuk mengurangi niat para pelaku, karena tempat berkumpulnya masyarakat dan disitu biasanya rawan terjadi aksi kriminalitas, (b)






