Kendari, Radarsultra.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara berperan aktif dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Harga dan Mutu Beras Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025 yang digelar Kamis (11/12/2025).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan kualitas beras memasuki momentum akhir tahun, ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.
Pertemuan yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra pada pukul 13.30 WITA.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., serta Ketua Tim Pengawas Bapanas, Apriyanto Dwi Nugroho.
Rapat koordinasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis di daerah, mulai dari Kepala Divisi Regional Bulog Wilayah Sultra, Kepala BPS Provinsi Sultra, para Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota, hingga para Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Sultra.
Dari unsur Kepolisian, kegiatan ini diikuti para Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Sultra serta para Kanit Tipidter yang berada di garis terdepan dalam pengawasan praktik perdagangan komoditas pangan.
AKBP Didik Erfianto, S.I.K., M.H., mewakili Ditreskrimsus Polda Sultra, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi standar serta tidak mengalami distorsi harga akibat praktik perdagangan tidak sehat.
“Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam memantau dan mengintervensi pasar, khususnya untuk mencegah praktik penimbunan, kartel, atau peredaran beras di bawah standar mutu yang dapat merugikan masyarakat menjelang periode hari Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.***






