Jakarta, Radarsultra.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, dengan langkah-langkah pengamanan yang mencakup seluruh tahapan pemilu.
Dalam keterangan tertulis, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat, (2/2/2024).
Langkah-langkah konkret diambil oleh Polri termasuk memberikan pengawalan melekat (walkat) kepada Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, serta pengamanan logistik seperti surat dan kotak suara.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.
Trunoyudo menekankan bahwa semua tindakan ini bertujuan untuk memastikan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat.
Dalam menjaga netralitas, Polri merujuk pada dasar hukum seperti UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), yang melarang anggota Polri menggunakan hak memilih dan dipilih.
Demikian pula, Polri mengacu pada UU No.2 Tahun 2002 Pasal 5 Ayat (1), yang menetapkan peran Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai peraturan, termasuk PP No.2 Tahun 2003, Peraturan Polri No.7 Tahun 2022, dan Surat Telegram dari Kapolri, turut menggarisbawahi kewajiban netralitas Polri dalam kehidupan politik, khususnya dalam Pemilu 2024.
Jenderal bintang satu, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau masyarakat untuk mendukung Polri demi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Dia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi proses pemilihan, serta mengingatkan masyarakat untuk menghindari isu-isu hoax, SARA, dan politik identitas yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.*






