1

BPOM Sultra Tingkatkan Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Bulan Ramadan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait keamanan pangan dibulan Ramadan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan.

Salah satu bentuk pengawasannya dengan melakukan inspeksi dadakan (Sidak) dibeberapa supermarket dan juga pengujian sampel makanan buka puasa (takjil) dibeberapa pusat penjualan takjil di Kota Kendari yang  dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga Dinas Kesehatan Kota Kendari serta pihak dari kepolisian daerah (Polda) Sultra.

1
BPOM sultra melakukan sidak, di salah satu supermarket di kota kendari, jumat (2/6/17)

Adilah mengungkapkan, dari pengawasan yang dilakukan telah ditemukan produk pangan tanpa izin edar berupa kerupuk sebanyak 44 bungkus yang langsung diamankan di BPOM Sultra, produk pangan dengan registrasi MD palsu berupa gula pasir merek Sari Wangi sebanyak 57 dos yang diamankan oleh Polda Sultra dan 2 minuman kaleng yang sudah kadarluarsa yang langsung dimusnakan ditempat.

BACA JUGA :  Kunjungi Butur, Ini Harapan Warga Asing Untuk Pariwisata Butur

“Target pengawasan memang difokuskan pada pangan olahan yang Tanpa Izin Edar, kadaluarsa, kemasan rusak dan Tidak Memenuhi Ketentuan, label termasuk tanpa bahasa indonesia” ungkapnya kepada wartawan radarsultra.co.id, Jumat, (2/6/17).

Adilah juda menambahkan, Untuk takjil sendiri pengawasannya dilakukan dengan menguji sampel yang diambil secara acak dibeberapa pusat penjualan takjil seperti di Bundaran mandonga dan yang berada dijalan Sao-Sao yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Formalin dan Boraks.

BACA JUGA :  BPOM Sultra Temukan Produk Tidak Layak Edar di Swalayan Surya

“Dari pengujian sampel terhadap takjil yang telah dikumpulkan oleh pihak BPOM Sultra, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya” tambahnya.

Untuk diketahui, selain Kota Kendari, BPOM Sultra juga melakukan pengawasan di Kabupaten/Kota lainnya yang bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten/Kota tersebut, salah satunya adalah pengawasan yang telah dilakukan di Kabupaten Bombana pada tanggal 30 Mei 2017 lalu. (B)

1
1