1

BPJS Kesehatan Lakukan MoU Bersama Pemprov Sultra

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai bentuk bukti kesepahaman untuk bekerja sama dalam hal integrasi program kesehatan bagi masyarakat, Kamis (31/8/17)

Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan Program Presiden Jokowi, bagian dari Nawacita dalam hal mewujudkan Indonesia Sehat.

1

“MoU ini, merupakan integrasi dari program kesehatan bahteramas pemprov sultra kedalam program JKN-KIS sehingga dapat dipastikan masyarakat diwilayah Republik Indonesia dapat terproteksi keuangannya, sebab bilamana sakit, masyarakat tidak takut akan biaya, sebab sudah ada jaminan, lewat program ini, finansial lebih terjaga,” ungkap Deputi Wilayah SulSelBar dan Maluku, I Made Puja Yasa, Kamis (31/8/2017).

Lanjutnya, Ia mengatakan sultra telah mencapai 1.770.306 jiwa yang terdaftar di JKN-KIS atau sekitar 70.9 persen hampir melebihi angka nasional.

BACA JUGA :  MODENA Hadirkan Produk Inovatif Dispenser DD7180 di Sultra

“Seluruh Kabupaten/Kota sudah mengikut sertakan masyarakatnya untuk mengintegrasikan Program Jamkesda ke program JKN-KIS. Terakhir Buton Tengah (Buteng) dan Bombana yang melakukan integrasi,” katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata mengatakan, kesehatan itu sangat penting. Keberadaan program JKN-KIS sangatlah membantu masyarakat Sultra.

“JKN-KIS ini sebenarnya sudah ada, pada saat itu kita namakan program Bahteramas sejak 2008 lalu,” ujar Saleh Lasata.

Dengan di integrasikan Program Bahteramas ke JKN-KIS bisa memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat sultra, yang mana bisa mencakup keseluruhan masyarakat kurang mampu.

“MoU ini juga tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kemudian bisa meningkatkan fasilitas – fasilitas kesehatan, bahkan tenaga kesehatan bisa lebih memadai lagi, ” tambahnya

BACA JUGA :  Go-Jek Siap Dorong UMKM dan Pariwisata di Kota Kendari

Kemudian, Kepala BPJS Kesehatan cabang kendari, dr. Dina Diana Permata, menjelaskan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut memperluas kepesertaan JKN-KIS, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“kemudian Optimalisasi Pembiayaan Program JKN-KIS, serta dapat meningkatkan Kolektibilitas iuran Program JKN-KIS, ” tambah dr. Dina Diana Permata.

Untuk diketahui, Pendatanganan MoU dilakukan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sulselbartra dan Maluku, dr. I Made Puja Yasa bersama Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra, Saleh Lasata, yang disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, dr. Dina Diana Permata dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Asrum Tombili, serta hampir seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sultra. (B)

1
1