1

Apresiasi Polri: Komnas Perempuan Mengusulkan Keterwakilan Penyandang Disabilitas di Jajaran Polisi Wanita

Apresiasi Polri: Komnas Perempuan Mengusulkan Keterwakilan Penyandang Disabilitas di Jajaran Polisi Wanita
1

Jakarta, Radarsultra.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan inklusif untuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam anggota polisi.

Pada Tahun Anggaran 2024, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri, memberikan peluang bagi kelompok disabilitas untuk mengikuti seleksi.

1

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani, menyambut baik kebijakan tersebut.

“Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi,” ucap Andy, Sabtu (20/1/2024).

Dia berharap agar keterwakilan penyandang disabilitas tidak hanya terjadi di lingkungan polisi pada umumnya, tetapi juga di jajaran polisi wanita (polwan).

BACA JUGA :  Satgassus Polri dan Kemensos RI Bersinergi Cegah Penyalahgunaan Bansos

Menurut Andy, hal ini dapat memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan lebih memperhatikan kebutuhan khusus.

“Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri melalui tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

“Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” ungkap Dedi kepada wartawan.

BACA JUGA :  Positif Narkoba, Kasi Humas Polsek Sampara Akui Konsumsi Sabu-sabu

Dedi juga menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik.

Mereka yang telah menamatkan SMA dan SMK dapat menjadi polisi Bintara, sementara tamatan perguruan tinggi dapat mengikuti SIPSS.

Penyandang disabilitas akan ditugaskan pada jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan sebagainya.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucapnya.

Perekrutan untuk SIPSS Tahun Anggaran 2024 bagi penyandang disabilitas akan dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.*

1
1