Kendari, Radarsultra.co.id – Pilwali kali ini betul-betul menguras tenaga dan pikiran bagi lembaga penyelenggara Pilkada, belum usai aksi damai dari simpatisan Paslon no urut I Razak-Haris, kini aksi damai datang dari Paslon no urut 3, Zayat-Suri, Selasa (21/2/2017).
Tujuan aksi pada intinya sama menyuarakan aspirasi dan keluhan-keluhan mereka atas temuan kecurangan-kecurangan yang dianggap telah menodai pesta demokrasi Pilwali Kota Kendari 2017.
Massa berjumlah kurang lebih 100 orang ini berorasi di depan pelataran parkir MTQ selama kurang lebih 30 menit.
Dalam Orasinya, Korlap Aksi Budiman menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pendiskualifikasian pasangan calon yang terbukti telah melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran money politik maupun pelanggaran penyalahgunaan C6 yang diduga banyak ditemukan di tiap-tiap TPS.
“Kami menggelar aksi ini bukan atas nama pasangan calon. Kami berada disini untuk menuntut keadilan kepada pihak penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Panwas dan Bawaslu agar melakukan diskualifikasi terhadap Paslon yang telah melakukan kecurangan dalam rangkaian Pilwali kali ini,” teriak Budi saat menyampaikan orasinya.
Setelah berorasi kurang lebih 30 menit di depan pelataran parkir MTQ Kendari, massa bergerak menuju Kantor Panwas untuk menyampaikan bukti-bukti pelanggaran yang telah mereka sampaikan dalam bentuk foto yang telah di print out dan amplop yang berisi uang senilai Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu bukti money politik.
Dalam aksi ini, masih tampak penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat keamanan, namun penjagaan yang dilakukan tidak sebanyak aksi yang dilakukan sebelumnya. (A)