Kendari, Radarsultra.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Toni Herbiansyah terhadap Ishak Ismail pada Senin 5 Februari 2018 lalu.
Bersamaan dengan itu, pihak penyidik Polda Sultra kembali mengirimkan surat panggilan kepada pelapor Ishak Ismail atau yang biasa disapa Anak Lorong tersebut untuk menghadiri pemeriksaan lebih lanjut pada senin 5 Februari 2018 lalu, namun kembali, Ishak Ismail tidak memenuhi panggilan pihak penyidik.
Sikap anak Lorong yang tidak memenuhi panggilan dianggap memperlambat kinerja penyidik Polda Sultra dalam menangani kasus penipuan dengan terlapor Toni Herbiansyah yang telah dilaporkan oleh Ishak pada bulan Desember Tahun 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra, Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, menurutnya, Ishak Ismail dianggap tidak kooperatif karena telah mangkir dari panggilan penyidik.
“Sudah 1 (Satu) kali dipanggil tapi yang bersangkutan (Ishak) tidak datang, dia kan pelapor, meskipun dia tidak memenuhi panggilan, tidak akan dikenakan upaya pemanggilan paksa karena dia pelapor,” kata Kompol Dolfi, Rabu (7/2/2018).
Meskipun demikian, Kompol Dolfi mengatakan, walaupun tidak memenuhi panggilan, Ishak Ismail tetap harus melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik.
“Meskipun dia (Ishak) tidak memenuhi panggilan, tapi tetap memberikan konfirmasi terkait kesibukannya, yang bersangkutan konfirmasi mengenai keberadaannya,” lanjutnya.
Setelah mangkir dari panggilan pertama, saat ini pihak penyidik Polda Sultra kembali melayangkan surat panggilan kepada Ishak Ismail untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Pihak Ishak Ismail mengatakan bahwa ketidak hadirannya pada gelar perkara hari Senin lalu dikarenakan satu dan lain hal yang menyebabkan dirinya tidak bisa hadir dalam gelar perkara tersebut, kendati demikian, Ishak Ismail berjanji akan memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat tanggal 9 Februari mendatang. (B)






