Kendari, Radarsultra.co.id – Ketua DPC PBB Kendari, Yani Kasim Marewa mengaku keberatan atas tindakan oknum anggota DPRD Sultra Tharir Tasruddin yang telah menampar anaknya, Alfian Syahputra, staf di Sekretariat DPRD Sultra.
“Pihak keluarga keberatan dengan tindakan yang dilakukan Tahrir, itu tidak benar. Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Namun sayangnya dia melakukan hal tidak terpuji,” ungkap Yani Kasim Marewa saat diwawancarai.
Terkait akan ada atau tidaknya jalur hukum dari pihak keluarga. Sudah disepakati tidak akan ada jalur hukum.
“Sudah jelas dari apa yang dilakukan Tahrir, itu melanggar kode etik, namun pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum. Kita mau mekanisme sesuai aturan terhadap yang ada didewan,” katanya.
Ia menambahkan dewan harus mempertimbankan sesuai dengan keadilan dan kode etik.
” Pertimbangannya terhadap porsi – porsi keadilan untuk yang teraniaya dan yang menganiaya harus ada keseimbangan,” katanya.(B)