1

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPOM di Kendari Gelar Forum Konsultasi dan Komunikasi Publik

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari menggelar Forum Konsultasi dan Komunikasi Publik disalah satu hotel di Kendari, Senin, (12/12/2022).

Ketgam: Forum konsultasi dan komunikasi publik yang digelar BPOM di Kendari

Forum tersebut melibatkan berbagai stakeholder seperti Ombudsman, instansi pemerintahan dan pendidikan terkait, organisasi masyarakat serta para pelaku usaha dari berbagai daerah di Sultra.

1

Kepala BPOM di Kendari, Yoseph Nahak Klau dalam kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan forum tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik yang telah diterapkan di lingkungan Balai POM di Kendari seperti memberi pelayanan informasi, layanan pengujian sampel dan layanan sertifikasi.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kepada 790 Nelayan di Abeli dan Nambo

Kami telah melakukan serangkaian upaya perbaikan sebelumnya, melalui hasil review survey kepuasan pelanggan dengan memperhatikan saran dari pengguna layanan dan internal Balai dan disini kita libatkan pihak lainnya diluar BPOM,” ujarnya.

Yoseph, mengungkapkan, pihak telah menerapkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan undang-undang namun tetap perlu adanya penyesuaian pelayanan karena adanya perkembangan dan perubahan regulasi serta tuntutan masyarakat.

Maka dari itu kita adakan forum ini untuk mendapat masukan-masukan dari masyarakat pengguna layanan dan para stakeholder terkait standar pelayanan kita,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seorang Anak di Kendari Nekad Aniaya Bapak Kandungnya Sendiri

Ditempat yang sama, salah seorang pemateri dari Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ada beberapa kendala yang biasa terjadi terkait pelayanan publik, salah satunya yaitu kurang terbukanya suatu lembaga dalam memberikan dan menyampaikan standar pelayanan publik kepada masyarakat, baik berupa prosedur, mekanisme, biaya atau waktu sehingga masyarakat terkadang kebingungan saat mengakses layanan.

Secara internal, setiap lembaga itu memiliki standar pelayanan, namun terkadang kurang terpublikasikan sehingga masyarakat tidak bisa mengakses pelayanan tersebut,” kata Mastri.

1
1