Raha, Radarsultra.co.id – Warga Kabupaten Muna bernama Dhan mengeluhkan kinerja Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terkesan lambat dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
Dhan berprofesi sebagai pekerja tambang. Ia kerap melakukan perjalanan keluar daerah. Menurutnya pengurusan KTP-EL telah diurus sejak Februari 2017 lalu, namun hingga saat ini pengurusan tak kunjung selesai.
“Saya sudah masukan berkas sejak bulan Februari dan saya dijanji blangko KTP-EL perpanjangan akan diberikan bulan Maret, tapi bulan Maret saya datang katanya masih kosong lagi, akhirnya saya diberikan surat keterangan sementara yang berlaku sampai bulan Agustus,” ujar Dhan, Selasa (29/8/2017).
Lanjut Dhan, mengatakan saat ini surat keterangan dari Dinas Capil miliknya tersebut telah lewat masa berlakunya namun pihak Dinas Capil belum juga mengeluarkan KTP-EL yang telah dijanjikan.
“Sebagai warga negara yang baik yg ingin mendapatkan KTP, makanya pas bulan Agustus saya kembali datang ke Dinas Capil dengan menyodorkan surat keterangan saya yang sudah habis masa berlakunya dengan meminta agar dibuatkan KTP-EL. Ternyata pada saat saya masuk ke loket, blangko terbatas dan hanya di utamakan pembuatan baru,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa telah dirugikan dan menduga ada kesengajaan dalam pembuatan KTP-EL di Kabupaten Muna. Ia merasa sebagai seorang warga negara yang tidak memiliki kartu identitas, sangat besar risikonya ketika ia hendak keluar daerah tanpa mengantongi KTP.
“Saya merasa ada kesenjangan dalam pelayanan karena selama enam bulan saya tidak memiliki KTP-EL, sementara saya adalah warga Kabupaten Muna yang selama ini berpindah-pindah kabupaten tempat kerja dan bagaimana risikonya jika tidak memiliki KTP. Bagaimana nasib masyarakat yang mengalami pelayanan seperti saya,” ungkapnya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Dinas Capil Kabupaten Muna terkait persoalan KTP-EL tersebut.(c)






