Jakarta, Radarsultra.co – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali melaksanakan sosialisasi antikorupsi untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Peradilan Agama Kudus, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencegahan korupsi bagi aparat sipil negara (ASN) dan hakim di sana.
Yudi Purnomo Harahap, salah satu anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, mengungkapkan pentingnya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran ASN dan hakim di lingkungan Peradilan Agama Kudus agar tidak melakukan perbuatan korupsi, seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan dan jabatan mereka,” ujarnya, Jumat, (29/11/2024).
Menurut Yudi, yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencegahan korupsi adalah langkah utama selain penindakan dalam menciptakan peradilan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pengalaman saya menangani berbagai kasus di peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, menunjukkan bahwa pencegahan adalah hal yang sangat penting untuk menjaga integritas sistem peradilan,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan peradilan yang bersih dari praktik-praktik KKN.
“Kami mengundang Yudi untuk berbagi pengalaman dalam menangani kasus korupsi serta memberikan masukan terkait perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi,” katanya.
Halim menegaskan bahwa seluruh jajaran Pengadilan Agama Kudus memiliki komitmen yang teguh untuk menjalankan prinsip peradilan yang bersih.
“Kami tegas dan berkomitmen untuk menciptakan peradilan yang bebas dari KKN, khususnya di lingkungan Peradilan Agama Kudus,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, serta Pemerintah Kabupaten Kudus, yang turut mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.
Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwa Polri akan terus menggencarkan kegiatan seperti ini sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pemerintah dan Mahkamah Agung dalam upaya memberantas korupsi.
“Kami berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam pencegahan korupsi, dan kegiatan seperti ini akan terus digalakkan,” tutupnya.*






