Kendari, Radarsultra.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari kini resmi menggunakan sistem transaksi non tunai untuk sistem parkir berupa e-parking.

Hal tersebut ditunjukkan melalui peresmian peluncuran e-parking yang dilakukan di RSUD Kota Kendari oleh Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) yang turut dihadiri oleh pihak Bank Indonesia (BI) dan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku penyedia fasilitan e-parking serta pihak terkait lainnya.
Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra mengatakan, salah satu tujuan dari adanya sistem e-parking ini juga untuk menghindari adanya pungutan-pungutan yang tidak tercatat.
“Dan juga untuk memaksimalkan dalam hal pengendalian PAD dari pajak dan retribusi daerah” ujarnya saat usai peresmian parkir elektronik RSUD Kota Kendari, Selasa, (27/2).
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sultra, Minot Purwahono mengungkapkan, sistem transaksi non tunai berupa parkir elektronik atau e-parking di RSUD Kota Kendari yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Kendari ini merupakan salah satu realisasi dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) yang telah dijalankan BI sejak 14 Agustus 2014.
“Transaksi Non Tunai memiliki banyak manfaat antara lain praktis, akses luas, transaksi tercatat sehingga lebih transparan dan dapat menekan pengeluaran uang rupiah yang mencapai 3 Triliun per tahun” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, selain di RSUD Kota Kendari, penerapan sistem parkir online ini juga akan diterapkan di beberapa tanah yang menjadi aset dari pemerintah Kota Kendari seperti di Mall Mandonga dan Pasar Baruga.
“Begitu juga hotel-hotel kami sudah mulai mengadakan pembicaraan agar bisa juga ikut melaksanakan” tambahnya. (B)






