Kendari, Radarsultra.co.id – Salah satu tujuan dari Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo ke Kota Kendari yaitu untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Bahteramas Kendari, Presiden Jokowi menyerahkan sekitar 2010 sertifikat tanah kepada warga yang berasal dari 17 Kabupaten/Kota seSultra.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis kepada 12 orang perwakilan masyarakat dari beberapa daerah di Sultra.
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tersebut Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya sertifikat.
“Yang namanya sertifikat ini penting, ini adalah tanda bukti hukum kepemilikan yang sah,” kata Jokowi di hadapan ribuan masyarakat Sultra, Sabtu, (02/03/19).
Presiden Jokowi mengatakan, di Indonesia seharusnya sudah terbit 126 juta sertifikat agar setiap kepala keluarga memiliki tanda bukti kepemilikan tanah yang sah, namun, di tahun 2015, pemerintah baru mencetak 46 juta sertifikat tanah.
“Di Indonesia ini seharusnya harus sudah terbit 126 juta sertifikat, tetapi sampai 2015 kemarin baru 46 juta jadi masih kurang 80 juta yang belum bersertifikat, jadi bapak ibu beruntung, sangat beruntung sudah memegang tanda bukti hak utuh atas tanah,” ungkapnya.
“Sebelumnya setahun kita hanya memproduksi sertifikat itu 500 ribu, sehingga kalau 89 juta kita harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat,” tambahnya.
Oleh karena itu, di tahun 2016 Presiden Jokowi telah mengeluarkan perintah agar penerbitan sertifikat tanah dipercepat dan terbukti, sampai saat ini pemerintah sudah mampu mencetak jutaan sertifikat tanah dalam setahun.
“2017 target saya 1.5 juta namun di 2017 telah keluar 5 juta, telah terlampaui target saya, 2018 target saya 7 juta dan realisasinya 9.4 juta, tahun ini targetnya 9 juta, pokonya harus sebanyak banyaknya,” jelasnya.
Untuk diketahui, percepatan pengurusan sertifikat tersebut dilakukan Presiden Jokowi untuk mengurangi jumlah konflik akibat sengketa tanah di Indonesia.






